Gelar Rapat Pemetaan Potensi Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, Berikut Harapan Buyung Pambudi
|
bangkalan.bawaslu.go.id - Potensi terjadinya sengketa proses dalam tahapan pemilu/pemilihan sangat besar terjadi. Pemetaan sejak dini diupayakan penyelenggara pemilu terutama oleh Bawaslu yang berwenang menyelesaikan sengketa proses pemilu/pemilihan.
Koordinator divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Totok Haryono menyatakan perlu adanya persiapan dan pemetaan potensi terjadinya sengketa Kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.
"Setiap tahapan pemilu atau pemilihan berpotensi terjadinya sengketa proses. Potensi tersebut harus kita deteksi berdasarkan pengalaman pemilu tahun 2019 dan pemilihan tahun 2020," ujar totok saat memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota saat rapat memetakan potensi sengketa pada Sabtu (4/12/21) di Kota Malang.
Sedangkan Buyung Pambudi kordinator divisi Penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Bangkalan berharap hasil analisis Bawaslu Kabupaten/Kota dapat dijadikan pedoman untuk persiapan pemilu/pemilihan tahun 2024.
"Pengalaman pola terjadinya sengketa proses pemilu tahun 2019 dan pemilihan tahun 2020 masing-masing Bawaslu Kabupaten atau Kota berbeda-beda. Saya berharap nantinya di rangkum berbentuk buku saku oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan di sampaikan kepada jajaran pengawas,"tutupnya.