Fokus Pengawasan Bawaslu Pada Saat Pendaftaran Parpol Pemilu 2024
|
Bawaslu RI Rahmat Bagja menjadi salah satu Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi PKPU pendaftaran parpol yang dilakukan Kementerian Dalam Negari kemarin (7/4) secara daring.
Ada tiga fokus utama pengawasan menurut Rahmat Bagja pada tahap pendaftaran peserta pemilu. Pertama, penerapan aplikasi sistem informasi partai politik (sipol). Mengacu pengalaman pemilu sebelumnya, Sipol memiliki banyak persoalan.
Bagja berharap KPU melakukan sosialisasi sipol secara masif. Baik kepada KPU di daerah maupun kepada partai politik. Dia juga berharap agar kekuatan servernya diuji coba.
"Sebaiknya sipol bukan sebagai syarat mutlak pendaftaran partai politik di pemilu 2024," ucapnya.
Fokus pengawasan kedua adalah pendaftaran parpol dan penyerahan data keanggotaan di kabupaten/kota. Kemudian yang ketiga adalah pengawasan verifikasi kantor dan keterwakilan perempuan di tingkat nasional.
Sementara komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan sebagimana timeline yang diatur dalam rancangan PKPU itu, pendaftaran akan dibuka awal Agustus.
Hasim berharap partai bisa melakukan pendaftaran diawal waktu. Tujuannya, jika ada berkas yang kurang, masih punya waktu untuk melengkapi atau memperbaikinya.
Namun, jika mendaftar pada hari terakhir, terlebih saat malam, kekurangan dokumen itu akan menjadi masalah.
"Jika ternyata ada yang belum lengkap, kesempatan untuk melengkapi lagi sudah tidak ada," tuturnya.