Eka : Pengelolaan Tata Naskah Dinas Menuju Digitalisasi Arsip
|
Ketua Bawaslu Bangkalan (Ahmad Mustain Saleh) saat menjadi peserta rakoor tata kelola naskah Dinas.
Batu - Bawaslu Bangkalan menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakanoleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur bertempat di Klub Bunga Resort Hotel Kota Batu pada minggu (15 s/17, 03, 2020 ).
Rapat koordinasi (Rakoor) tersebut di hadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi dan Kepala Sekretariat serta Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Peserta dalam acara tersebut Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang terbagi atas dua gelombang.
Dalam arahannya Kordiv Organisasi Data dan Informasi, Eka rahmawati, menyampaikan bahwa kegitan rakor tata naska dinas atau kearsipan ini tidak hanya belajar tentang tata cara surat menyurat saja melainkan peningkatan kapasitas administrasi kelembagaan dan penerapan perbawaslu nomer 16 tahun 2015 dan perbawaslu nomer 17 tahun 2017.raa
"Penerapan naskah dinas di lingkungan Bawaslu harus mengacu pada Perbawaslu Nomor 17 Tahun 2017. Disana sudah diatur jenis naskah dinas untuk komunikasi tulis kedinasan bentuknya apa saja, format baik susunan maupun tata letak dan ukurannya bagaimana, redaksional hingga penggunaan logo dan cap kedinasan Bawaslu,” demikian ditambahkan Eka.
Perbawaslu Nomor 17 Tahun 2017 juga mengatur kewenangan pembuatan dan penandatanganan naskah kedinasan di setiap tingkatan. Untuk itu Eka menganggap penting untuk melakukan rapat koordinasi dan pembekalan teknis bagi jajaran pengawas pemilu di Jawa Timur terutama pada aspek kelembagaan. Ditegaskannya, “Peningkatan kapasitas tata naskah dinas ini sudah menjadi komitmen kami. Disamping bergerak menuju digitalisasi arsip, kami juga perlu untuk menyamakan pemahaman pengawas pemilu di Jawa Timur secara teknis dalam tata naskah dinas", terangnya.
Sementara Kordiv O-SDM Data & Informasi Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh yang juga menjadi peserta dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa banyak poin penting yang perlu diterapkan, khususnya di bidang administrasi dan kearsipan, tutupnya.
(Humas Bawaslu Bangkalan)