Lompat ke isi utama

Berita

Eka : Pengelolaan BMN Yang Baik Akan Menjadi Portofolio Positif Bagi Lembaga

Sumenep. Barang milik negara (BMN) merupakan aset strategis untuk menunjang kinerja sebuah lembaga, tidak terkecuali bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum. Keberadaan BMN merupakan salah satu penunjang utama bagi jalannya sebuah organisasi pemerintah. Termasuk didalamnya adalah kendaraan operasional, peralatan kantor hingga bangunan gedung yang digunakan berkantor.

“keberadaan BMN harus kita kelola dengan baik, karena ini aset penting, tidak hanya kita manfaatkan fungsinya namun juga harus kita kelola dengan baik agar tidak menjadi problem dan membebani sistem administrasi kita,” ujar Eka Rahmawati dalam acara rapat koordinasi pengelolaan BMN di hotel De Bagraf, Sumenep (2/6/21).

“Pengelolaan BMN yang baik akan menjadi portofolio positif bagi lembaga,” tambah koordinator divisi organisasi Bawaslu Jawa Timur ini.

PP nomor 28 menerangkan bahwa BMN ada dua sumber yaitu berasal dari hibah dan pinjam pakai. Dihadapan peserta yang terdiri dari kordinator divisi SDMO, Korsek dan staf, Eka, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa fokus pengelolaan BMN ada pada pembinaan, pengawasan serta pengendalian. Efektifitasnya sangat bergantung pada kebijakan yang dibuat oleh para pimpinan Bawaslu.

Siklus BMN dari pengadaan, pencatatan hingga penghapusan, kesemuanya harus tercatat dengan baik. Sensus BMN setiap 5 tahun, namun pendataan dilakukan setiap 1 tahun untuk mengetahui keberadaan dan keadaan aset.

”Pengelolaan BMN ini penting dan patut kita ketahui bersama, bahwa keberhasilan pengelolaan BMN menyumbang 80 persen teraihnya WTP bagi Bawaslu,” pungkasnya.

Tag
Berita