Didepan DPM-KM UTM, Muhlis Paparkan Pentingnya Pengawasan Dalam Pemilu
|
Bangkalan. Muhlis kordinator divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bangkalan paparkan sistem pemilu demokrasi dihadapkan Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) Universitas Trunojoyo Madura saat menyelenggarakan pelantikan KPUM-KM dan musyawarah mahasiswa, Senin (23/11/20). Acara tersebut di selenggarakan di Gedung rektorat lantai 10 Unversitas Trunojoyo Madura.
Muhlis yang didaulat sebagai narasumber dalam kegiatan itu, memaparkan penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
"Penyelenggara pemilu terdiri atas KPU sebagai pelaksana teknis, Bawaslu sebagai pengawasan dan Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilu (DKPP) sebagai penegak pelanggar kode etik penyelenggara," ujarnya.
Muhlis berharap sistem pemilu kita dapat diadopsi oleh DMP-KM dalam pemilihan presiden mahasiswa. Selain KPU-M sebagai penyelenggara teknis juga seharusnya ada Pengawas pemilu.
Lanjut Muhlis, Berdasarkan teori ketika kekuasaan bertumpu pada satu lembaga maka cendrung kekuasaan itu disalah gunakan. "Dalam kontek pemilu sangat diperlukan pengawas pemilu," tutupnya.
"Kenapa pengawas pemilu penting dalam pemilu karena setiap proses tahapan dalam pemilu patut kita duga sangat rawan terjadi kecurangan dan pelanggaran sehingga peran pengawas pemilu sangat diperlukan," tambahnya.
Muhlis juga paparkan urgensinya adanya pengawas pemilu. Ia sampaikan setidaknya ada tiga alasan kenapa pengawas pemilu penting.
"Pertama menjaga integritas penyelengara pemilu. Kedua menjaga keadilan pemilu dan yang ke tiga menjaga pemilu dengan asas luber dan jurdil," pungkasnya.