Dibalik Mewabahnya Virus Covid-19, Bawaslu Bangkalan Berharap Ada Hikmah Yang bisa Dipetik
|
Bawaslu Bangkalan saat rapat rencana pengawasan partisipatif
bangkalan.bawaslu.go.id - Saat virus covid-19 bersetatus darurat, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat hingga 29 Mei 2020 dan menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga diri dari kontak langsung dengan masyarakat umum.
Ditengah mewabahnya isu Corona tersebut, Bawaslu Bangkalan tetap duduk bersama secara berdampingan dalam rangka rapat pembentukan agenda pengawasan partisipatif, Selasa (17/3/2020).
Terdapat beberapa agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini diantaranya terkait pelaksanaan MoU dengan Fakultas Hukum UTM, Kampus STAI Syaichona Moh. Cholil Bangkalan dan Cabang dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur daerah Bangkalan.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh berharap dibalik mewabahnya virus corona, ada hikmah yang bisa kita petik.
"Kami berharap agenda yang akan dilaksanakan kedepan tentang pembentukan pengawasan partisipatif bisa menjadi perhatian masyarakat Bangkalan, dan menjadi virus-virus yang mewabah sehingga menjadi mitra pengawasan partisipatif, terangnya.
Ahmad Mustain Saleh menambahkan, dalam kurun waktu bulan April sampai Desember tahun 2020, ada 36 agenda yang akan kami laksanakan.
"Ada 36 agenda tatap muka yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Bangkalan diantaranya terdiri atas tindak lanjut MoU, Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan Bawaslu mendengar, pungkasnya.
(Humas Bawaslu Bangkalan)