Dialog Interaktif di MADU TV, Buyung Pambudi Beberkan Strategi Pengawasan Verifikasi Administrasi Parpol
|
Proses verifikasi administrasi Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilihan umum tahun 2024 ditemukan banyak data ganda internal dan eksternal keanggotaan. Hal tersebut disampaikan Buyung Pambudi anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan di Madu TV dalam dialog interaktif program Sapa Pagi, Senin (29/08/22).
Acara yang dimoderatori oleh Rafika Pungki membahas tema verifikasi administrasi parpol di Kabupaten Bangkalan. Buyung dalam paparannya menyampaikan hasil pengawasan verifikasi administrasi baik secara langsung di KPU Bangkalan dan melakukan pengawasan dan pencermatan diakun SIPOL.
"Perlu diketahui ada 24 parpol yang dinyatakan lolos oleh KPU RI pada saat pendaftaran dan akan diverifikasi. Namun pada saat diverifikasi administrasi berlangsung terdapat satu parpol di Bangkalan yang berpotensi tidak lolos karena tidak melengkapi kepengurusan dan keanggotaan," papar Buyung.
Kemungkinan besar parpol tersebut, menurut Buyung tidak bisa ikut kontestasi pada perhelatan akbar pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bangkalan.
"Satu parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi di Kabupaten Bangkalan tersebut, kemungkinan besar tidak bisa ikut kontestasi dalam pemilu 2024," tambahnya.
Selain itu, Buyung juga menyampaikan terkait posko aduan masyarakat yang telah di launching oleh Bawaslu Jatim. Sampai saat ini terdapat sekitar 13 aduan yang sudah masuk ke posko aduan masyarakat.
"Data ini kemungkinan akan terus bertambah. Seiring banyaknya masyarakat yang tercatut identitas dirinya dalam keanggotaan Parpol dalam SIPOL," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Kordinator penyelesaian sengketa Bawaslu Bangkalan tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan data dirinya dalam infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Apabila terdaftar sebagai anggota parpol silahkan mengadukan ke Bawaslu atau langsung ke helpdesk KPU, pungkasnya.