Lompat ke isi utama

Berita

DESA DI KECAMATAN TRAGAH TOLAK MONEY POLITIC, BERIKUT ALASANYA....

[caption id="attachment_404" align="alignnone" width="300"] Deklarasi anti money politic dengan simbol penanda tanganan dikain putih.[/caption] bangkalan.bawaslu.go.id - Bawaslu Bangkalan gelar deklarasi desa anti politik uang bertempat di Desa Bajeman Kecamatan Tragah, Senin (11/11/19). Acara deklarasi ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Bangkalan, Muspika Kecamatan Tragah, kepala desa se-Kecamatan Tragah, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh dalam sambutanya di hadapan peserta deklarasi menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan buntut dari pelaksanaan pemilu tahun 2019. "Kecamatan Tragah sengaja saya pilih untuk dijadikan tempat percontohan deklarasi desa anti money politic. Karena pada saat pemilu tahun 2019 berdasarkan catatan Bawaslu Bangkalan bahwa di Kecamatan Tragah tidak terdapat temuan atau laporan terjadinya dugaan pelanggaran pemilu," ungkapnya. Selain itu Ahmad Mustain Saleh di ujung sambutanya berharap kepada tokoh Kecamatan Tragah untuk mempertahankan capaian sebagai kecamatan yang patut dicontoh oleh Kecamatan yang lain. "Keberhasilan Kecamatan Tragah ini tidak lepas peran besar tokoh masyarakat dan semua pihak, sehingga patut untuk dijadikan contoh bagi kecamatan yang lain pada saat pemilu yang akan datang," tuturnya. Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Jawa Timur ibu Nur Elya Angraini, Kecamatan Tragah patut dijadikan contoh bagi Kecamatan yang lain yang ada di Kabupaten Bangkalan. "Tidak adanya temuan dan laporan pada saat pemilu tahun 2019 di Kecamatan Tragah merupakan indikator dan prestasi tersendiri untuk dijadikan panutan untuk kecamatan yang lain," ungkapnya. Wanita kelahiran Bangkalan ini juga mengapresiasi kerja semua pihak yang ada di Kecamatan Tragah. "Ucapan terimakasih saya sampaikan kepada semua stakeholder karena dukungan semua pihak pada pemilu tahun 2019 berjalan dengan lancar," tuturnya. Di akhir acara anggota Bawaslu dan tamu undangan melakukan deklarasi anti politik uang dengan simbol penandatanganan di atas kain putih disertai cap tangan sebagai simbol anti politik uang. (Humas Bawaslu Bangkalan)
Tag
Berita