Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih Sementara Ditetapkan Sebanyak 786.020, Bawaslu Bangkalan Mengajak Masyarakat Ikut Serta Memperbaiki Data Pemilih

jpg

Jumlah dan sebaran data pemilih di 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan.

Rapat pleno penetapan daftar pemilih berkelanjutan triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU, sebanyak 786.020 pemilih terdiri dari 379.814 pemilih laki-laki dan 406.206 pemilih perempuan ditetapkan. Pemilih tersebut merupakan akumulasi data pemilih yang didasarkan hasil pencocokan dan penelitian terbatas yang dilakukan KPU Bangkalan serta hasil pengawasan Bawaslu Bangkalan. 

Malikul Amin koordinator divisi pengawasan Bawaslu Bangkalan mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Elemen Pemilih ikut serta aktif terlibat melaporkan kepada petugas pemutakhiran baik secara langsung atau melalui online sangat menentukan validitas data pemilih. 

''Kami mengajak elemen masyarakat ikut serta berpartisipasi salah satu kunci suksesnya pemutakhiran data pemilih. Melalui kesempatan ini kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada KPU dan Bawaslu Bangkalan'', ujarnya.

Mengapa hal itu perlu dilakukan, Menurut Malikul Amin salah satu upaya memperkecil terjadinya data pemilih yang tidak valid ketika tahapan pemilu berlangsung. Dia juga menyampaikan bahwa jumlah data pemilih yang ditetapkan sewaktu-waktu akan mengalami perubahan, mengingat data pemilih akan terus bergerak hingga nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap pada pelaksanaan pemilu Tahun 2029.

Informasi sebaran jumlah pemilih di setiap kecamatan di 18 Kecamatan se-Kabupaten Bangkalan hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III Tahun 2025 ada dalam gambar.