Cangkrukan Demokrasi Menjadi Ruang Diskusi untuk Saling Berbagi Pengetahuan Seputar Kepemiluan.
|
Cangkrukan Demokrasi menjadi ruang diskusi dan pencerahan untuk saling berbagi pengetahuan seputar kepemiluan. Kegiatan diskusi ini mengangkat tema Perubahan Undang-Undang Pemilu terhadap Daerah Pemilihan dan secara resmi dibuka oleh anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, pada Rabu, 19 Februari 2026. Kegiatan diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Video Communications.
Hadir sebagai narasumber, anggota KPU Kota Surabaya, Bakron Hadi, serta didampingi oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado.
Melalui forum Cangkrukan Demokrasi ini, peserta diajak untuk memahami secara lebih komprehensif dinamika serta implikasi perubahan regulasi pemilu terhadap penataan daerah pemilihan sebagai upaya memperkuat kualitas demokrasi dan partisipasi publik.
''Cangkrukan demokrasi mari kita jadikan ruang diskusi dan berbagi pengetahuan dan pengalaman. Mengingat cangkrukan demokrasi akan dilaksanakan setiap satu bulan satu kali dengan narasumber yang menarik dan konsen dibidang kepemiluan'', jelasnya.
Dalam arahannya Dwi Endah Prasetyowati juga menekankan pentingnya peningkatan literasi kepemiluan bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam menyikapi perubahan Undang-undang Pemilu yang berdampak langsung pada penataan daerah pemilihan. Ia juga mengajak peserta untuk berperan aktif mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai prinsip jujur, adil, dan berintegritas.
''Melalui kesempatan ini, kami mengajak seluruh elemen untuk peduli terhadap demokrasi. Karena sukses sistem demokrasi salah satu tolak ukurnya adalah suksesnya pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan prinsip jujur dan adil,'' tutupnya.