Bersama Kelompok Disabilitas, Bawaslu Bangkalan Perkuat Pemahaman Kepemiluan
|
Bawaslu Kabupaten Bangkalan melaksanakan penguatan pemahaman kepemiluan bersama kelompok disabilitas, Jum'at 5 Oktober 2022 di Cafe Bima N Zain.
Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengungkapkan kegiatan bersama disabilitas dalam rangka menjaga hak politiknya dalam pemilu tahun 2024.
"Kami sebagai penyelenggara pemilu berkewajiban untuk menjaga hak demokrasi memilih dan dipilih tanpa terkecuali hak politiknya disabilitas," ujarnya.
Ahmad Mustain kembali menegaskan dihadapkan kelompok disabilitas, pihaknya bertekad untuk menjaga hak setiap pemilih.
"Bawaslu Bangkalan bertekad menjalankan amanah yang diberikan pada pemilu tahun 2024 untuk menjaga hak pilih di Kabupaten Bangkalan," paparnya.
Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan, Bawaslu harus memastikan haknya disabilitas terpenuhi dan harus menjadi fokus pengawasan jajarannya.
"Kemudahan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada saat menyalurkan hak pilihnya harus dipastikan oleh jajaran pengawas," ujarnya.
Mengingat salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu menurut Aang Kunaifi, adalah harus aksesibilitas bagi pemilih disabilitas.
"Aturan teknisnya dalam PKPU sudah di akomodasi. Ini berdasarkan evaluasi dan perbaikan dalam proses pembangunan demokrasi," tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut psikologi dari Universitas Trunojoyo Madura Ibu Musrifah selaku narasumber. Anggota KPU Bangkalan dan unsur pemerintah daerah yakni Dinas Sosial dan Bakesbangpol Bangkalan.