Lompat ke isi utama

Berita

Berikut Rekomendasi Bawaslu Provinsi Jatim, Saat Rakoor Dengan Seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota

Anggota Bawaslu Bangkalan saat vidcon dengan pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur

bangkalan.bawaslu.go.id - Pandemi covid-19 yang melanda Indonesia saat ini tidak menyurutkan kinerja layanan publik, termasuk kinerja Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Ditengah mewabahnya virus corona ini, KPU RI telah melakukan penundaan tahapan pelaksanaan pilkada, sampai negara dinyatakan aman untuk melaksanakan tahapan. Sehingga semua elemen harus saling membahu untuk membatu mengatasi penyebaran virus ini.

Upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang dilakukan oleh Bawaslu Jawa Timur yaitu dengan dilaksanakannya rakoor via video confrence pada tanggal 3 April 2020 mulai pukul 14.00 wib. Rakoor ini membahas tentang kerja pengawasan dan upaya ikut serta melakukan pencegahan penyebaran virus corona yang melanda ini. Rakoor diikuti oleh seluruh Pimpinan, Kepala Sekretariat, Staf Bawaslu Jawa Timur dan seluruh ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten se-Jawa Timur.

Muhammad Amin selaku Ketua Bawaslu Jawa Timur menyatakan dalam sambutannya bahwa, “pada hari ini kita di internal Bawaslu telah memberlakukan sistem piket kantor, ini bertujuan untuk mengurangi adanya penyebaran covid-19 melalui kontak fisik secara langsung. Namun bukan berarti staf dan komisioner yang dirumah tidak bekerja, melainkan ia harus memiliki semangat untuk melaksanakan kerja kerja pengawasan dan administrasi dari rumah”.

“sistem piket ini kita terapkan, jadi seluruh staf dan komisioner Bawaslu kabupaten se-Jawa Timur wajib masuk ketika sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selainnya sesuai dengan kebutuhan, imbuhnya.

Aang Kunaifi selaku pimpinan rakoor menanyakan kondisi setiap kabupaten terkait penyebaran covid-19 serta upaya yang telah dilakukan oleh masing masing Bawaslu kabupaten se-Jawa Timur. Selain itu juga, mempertanyakan hasil kinerja pengawasan yang dilakukan terkait tahapan yang sudah dilakukan sebelumnya, khususnya Kabupaten /kota yang terdapat calon bupati/wali kota dari unsur Perseorangan.

Rakoor berakhir hampir menjelang waktu magrib menghasilkan beberapa rekomendasi, diantaranya :
1. Meningkatkan pola hidup sehat dikantor dan dirumah jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota;
2. Berkoordinasi aktif dengan KPU Kabupaten/Kota berkaitan dengan tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan dan yang dilakukan penundaan;
3. Melakukan serangkaian peringatan hari jadi Bawaslu ke 12 pada tanggal 9 April 2020 yang bertemakan “Bangun Solidaritas Kebangsaan Melawan Covid 19 , dengan melakukan:
a. Koordinasi secara aktif dan intensive dengan jaringan Pengawas Pemilu yang 
tersebar di Kecamatan, Desa dan Dusun / RT-RW untuk monitoring dan identifikasi 
keberadaan orang yang terkategorikan ODP (Orang Dalam Pengawasan) guna mendukung upaya pemerintah Kab/Kota dan Provinsi dalam mencegah penyebaran Covid 19;
b. Koordinasi dan memberikan informasi kepada Kepala Daerah/Ketua Gugus Tugas terkait dengan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu upaya pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid 19;
c. Bakti Sosial dalam bentuk penggalangan dana sukarela terhadap jajaran Pengawas Pemilu yang diperuntukkan untuk mendukung kinerja tenaga medis dan pemerintah dalam pengendalian penyebaran dan penanganan Covid 19 serta warga masyarakat yang berada disekitar kantor Bawaslu Provinsi, Kab/Kota ;
d. Koordinasi dengan PMI Provinsi dan PMI Kab/Kota untuk Donor Darah sehingga dapat memenuhi ketersediaan stock darah disetiap daerah.

“Kami berharap dengan berbagai upaya pencegahan yang telah dilakukan, agar penyebaran virus covid 19 segera teratasi dan kembali normal serta tahapan pilkada dapat dilanjutkan kembali”, imbuh Aang.

(Humas Bawaslu Bangkalan)

Tag
Berita