Bawaslu Kabupaten Bangkalan Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Terpilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
|
Bawaslu Kabupaten Bangkalan menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan terpilih dalam pilkada serentak tahun 2024. Dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Bangkalan menetapkan pasangan calon Lukman Hakim dan Fauzan Jakfar sebagai calon terpilih.
Ketua KPU Bangkalan Elmi Abbas mengatakan, pengumuman pemenang bupati-wakil bupati terpilih mengacu pada hasil perolehan suara dan hasil putusan MK.
“KPU Bangkalan menetapkan Paslon Lukman-Fauzan sebagai Bupati Terpilih Periode 2025-2030,” kata Elmi, membacakan hasil pleno penetapan, Kamis (6/2/2025).
Pasangan Lukman-Fauzan memperoleh 319.072 suara atau 60,17 persen dari total suara sah. Keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan pada 6 Februari 2025 pukul 14.00 WIB.
“Dengan ini, proses pesta demokrasi lima tahunan di Bangkalan sudah selesai,” tegasnya.
Sedangkan Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Bangkalan telah ikut serta menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024. Pasca penetapan calon terpilih, sudah saatnya kita bersama-sama membangun Bangkalan.
''Pilkada telah usai, kini saatnya bersatu, tidak ada lagi kosong satu atau kosong dua. Saat ini hingga lima tahun ke depan fokus membangun Bangkalan,” pungkasnya.