Bawaslu Kabupaten Bangkalan Menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Draf Perbawaslu Penanganan Pelanggaran
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan Mochammad Masyhuri menghadiri rapat koordinasi pembahasan draf Perbawaslu penanganan temuan dan laporan, Sabtu (16/07/22) di Kantor Bawaslu Kota Mojokerto. Pembahasan draf Perbawaslu diperlukan menghadapi tahapan pemilu tahun 2024. Kebutuhan sarana dan prasarana juga menjadi poin pembahasan rapat koordinasi tersebut.
Much. Masyhuri mengungkapkan ada beberapa evaluasi Perbawaslu. Seperti limitasi waktu penanganan pelanggaran dan kewenangan Bawaslu.
"Jangka waktu yang pendek dalam penanganan pelanggaran menjadi atensi jajaran pengawas, selanjutnya juga terkait kewenangan upaya panggil paksa terhadap terlapor juga menjadi problem tersendiri untuk penegakan pemilu," tuturnya.
Mochammad masyhuri juga menyoroti kesiapan sarana dan prasarana seperti pelatihan tenaga pengawas dan persiapan lainya dalam menghadapi pemilu tahun 2024.
"Selain aturan teknis penanganan pelanggaran juga tidak kalah pentingnya tersedianya sarana dan prasarana dalam menghadapi pemilu tahun 2024. Misalnya dalam penanganan pelanggaran sidang administrasi, etik dan pidana pemilu," tandanya.