Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Imbau Parpol di Bangkalan untuk Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan

jpg

Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan 

Bawaslu Kabupaten Bangkalan Imbau Partai Politik di  Kabupaten Bangkalan untuk melakukan pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui aplikasi Sipol, (26/06/25). Imbauan tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat Ketua KPU RI perihal pemutakhiran data Parpol secara berkelanjutan.

Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan menyampaikan pemutakhiran data secara berkelanjutan meliputi kepengurusan, keanggotaan hingga keterwakilan perempuan pada kepengurusan. 

''Pemutakhiran ini disampaikan partai politik tingkat Kabupaten melalui aplikasi Sipol berkaitan dengan dengan data kepengurusan, keanggotaannya, keterwakilan perempuan hingga domisili kantornya,'' ujarnya.

Dia juga menimbau kepada Partai Politik Ketika mengalami kendala dalam proses pemutakhitran untuk melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Bangkalan.

''Partai Politik diminta untuk mempersiapkan dokumen pemutakhiran secara berkelanjutan. ketika terdapat kendala silahkan koordinasi dengan KPU Bangkalan,'' pungkasnya.