Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Temukan Data Pemilih Meninggal Masih Terdaftar.

jpg

Bawaslu Bangkalan melakukan uji petik data pemilih berkelanjutan di Desa Alas Kembang Kec. Burneh

Bawaslu Kabupaten Bangkalan melakukan uji petik dan pengawasan data pemilih berkelanjutan, Rabu (16/07/25). Dalam Uji petik tersebut masih ditemukan data pemilih yang meninggal dunia dan elemen pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar dalam data pemilih. Praktis temuan tersebut langsung diteruskan ke KPU Kabupaten Bangkalan agar dihapus.

Malikul Amin Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengatakan dalam uji petik yang diakukan masih menemukan data pemilih TMS terdaftar dalam data pemilih. Praktis hal tersebut membuat pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangkalan semakin insentif memelototi data pemilih. 'Kami di lapangan masih menemukan pemilih yang sudah meninggal masih terdaftar dalam pemilih. Ini menjadi persoalan kita bersama untuk validitas data sebelum tahapan pemilu tahun 2029. Kesadaran semua pihak untuk melaporkan kepada kami salah satu poin penting dalam sinkroniasi data,'' paparnya.

Menurutnya uji petik dan pemutakhiran data pemilih akan terus berlangsung hingga nanti pemilu tahun 2029. Perlu diketahui bersama tujuan uji petik adalah untuk memverifikasi daftar pemilih hasil sinkronisasi daftar pemilih. Misalnya seperti pemilih baru, pemilih yang pindah keluar, pemilih pindah masuk ke wilayah Bangkalan dan  pemilih yang meninggal dunia atau pemilih alih status dari TNI/POLRI dan sebaliknya. "Bawaslu Bangkalan bertekad makin serius melihat data pemilih. kita juga turun langsung saat uji petik. Kami pastikan, data pemilih harus valid," pungkasnya.