Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Siapkan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Secara Daring

jpg

Pelaksanaan rapat internal jajaran Bawaslu Kabupaten Bangkalan yang membahas persiapan Pendidikan Pengawasan Partsispatif (P2P). 

Bawaslu Kabupaten Bangkalan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang akan digelar secara daring pada Sabtu, 26 September 2026. Kegiatan ini disiapkan sebagai ruang pembelajaran bagi masyarakat untuk memahami pengawasan Pemilu sekaligus mendorong keterlibatan publik dalam mengawal proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan menyampaikan bahwa materi dalam kegiatan tersebut akan dikemas agar mudah dipahami oleh peserta. Tidak hanya membahas bagaimana proses pengawasan dilakukan, peserta juga akan diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pengawasan Pemilu.

“Peserta akan dibekali pemahaman mengenai bagaimana proses pengawasan dilaksanakan, mulai dari mekanismenya hingga pentingnya keterlibatan masyarakat umum dalam proses pengawasan tersebut,” ujarnya saat memimpin rapat pada Senin 21 September 2026 di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Bangkalan. 

Menurutnya, pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Masyarakat memiliki posisi penting untuk ikut mengawasi, menyampaikan informasi maupun dugaan pelanggaran, serta berkontribusi dalam menciptakan proses Pemilu yang transparan dan berintegritas.

''Pemilu pada dasarnya merupakan tanggung jawab kita bersama. Bawaslu secara kelembagaan memang merupakan lembaga formal yang diberikan tugas dan kewenangan untuk mengawasi proses Pemilu. Namun, pengawasan tidak akan berjalan optimal tanpa adanya keterlibatan masyarakat. Karena itu, masyarakat memiliki peran penting untuk ikut mengawasi, menyampaikan informasi, serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu.” tambahnya. 

Melalui pendidikan ini, Bawaslu Kabupaten Bangkalan berharap peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mampu meneruskan pemahaman tersebut di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, pengawasan partisipatif dapat berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan masyarakat secara lebih luas.