Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Rilis Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2018-2024, Apa Tren Pelanggaran Terbanyak?

Rekapitulasi data pelanggaran pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024

Rekapitulasi data pelanggaran pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Bangkalan merilis data penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan pada tahun 2018 hingga pemilu dan pemilihan tahun 2024, Rabu (28/5/2025).

Data dirilis di akun resmi Instagram Bawaslu Kabupaten Bangkalan mencakup penanganan pelanggaran berdasarkan kategori perkara dan kategori jenis pelanggaran.

Kategori Perkara

Berdasarkan kategori perkara, Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengklasifikasi penanganan pelanggaran berdasarkan temuan dan laporan. Pada pemilihan tahun 2018, jumlah temuan 10 kasus dan laporan 5 kasus. Sedangkan Pada pemilu tahun 2019 Bawaslu Kabupaten Bangkalan mencatat sebanyak 28 laporan dan 6 temuan. 

Temuan pelanggaran pada pemilu 2024 meningkat sebanyak 11 kasus, sedangkan laporan mengalami peningkatan sebanyak 44 laporan. Hal yang sama mengalami peningkatan pada pemilihan serentak tahun 2024 dibandingkan dengan pemilihan tahun 2018. Temuan Bawaslu Kabupaten Bangkalan terdapat 12 Kasus sedangkan laporan meningkat menjadi 26 kasus.  

Kategori Jenis Pelanggaran

Berdasarkan kategori jenis pelanggaran pada pemilu tahun 2024 dari total temuan dan laporan, 18 kasus masuk kategori jenis pelanggaran administrasi, sebanyak 30 masuk pelanggaran kode etik dan tindak pidana pemilu sebanyak 7 kasus. 

Sedangkan untuk pemilihan serentak tahun 2024, temuan dan laporan berdasarkan jenis pelanggarannya, 18 masuk jenis pelanggaran administrasi, sebanyak 6 pelanggaran kode etik, 5 pelanggaran Pidana pemilihan dan 2 pelanggaran netralitas ASN atau pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

Berdasarkan jenis pelanggaran tersebut Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengklasifikasi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan dalam empat jenis yakni pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, pelanggaran tindak pidana, dan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

Jenis pelanggaran kode etik dan administrasi, menjadi trend pelanggaran yang cukup tinggi dalam Pemilu dan Pemilihan.

Pada Pemilu 2024 misalnya, jumlah pelanggaran kode etik dan pelanggaran administrasi menjadi trend pelanggaran tertinggi yang mencapai 30 kasus, disusul pelanggaran administrasi sebanyak 18 kasus dan pelanggaran tindak pidana sebanyak 7 kasus.

Pada Pemilihan serentak 2024, pelanggaran administrasi merupakan jenis pelanggaran tertinggi yakni sebanyak 18 kasus disusul pelanggaran kode etik sebanyak 6 kasus, pelanggaran tindak pidana pemilihan sebanyak 5 kasus, dan pelanggaran netralitas ASN atau pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terdapat 2 kasus