Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Perkuat Kelembagaan Lewat Nyareh Malem (Ngabuburit) Menuju Pemilu 2029

jpg

Ketua Bawaslu Bangkalan saat mengisi ngabuburit pengawasan dengan tema Nyareh Malem e Kantor Bawaslu Bangkalan pada Rabu 4 Maret 2026.

Bangkalan – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menegaskan bahwa kegiatan Nyareh Maleme yang digelar Bawaslu Bangkalan merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dalam menghadapi persiapan Pemilu 2029.

Kegiatan tersebut, kata Mustain, juga merupakan tindak lanjut dari arahan, bimbingan, dan supervisi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia serta Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur agar jajaran pengawas pemilu di daerah terus melakukan konsolidasi dan persiapan sejak dini.

“Karena mumpung masih ada waktu sekitar satu tahun ke depan, Bawaslu Bangkalan mengajak seluruh unsur pemilu, mulai dari penyelenggara hingga kontestan untuk bersama-sama mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029,” ujar Mustain, Rabu (4/3/2026).

Ia menegaskan, meski saat ini suasana kepemiluan relatif tenang, hal tersebut tidak membuat jajaran Bawaslu Bangkalan berdiam diri. Berbagai langkah penguatan kelembagaan tetap dilakukan secara berkelanjutan.

Salah satu langkah yang telah dilakukan Bawaslu Bangkalan selama tahun 2025 hingga awal 2026 adalah melakukan verifikasi terhadap kepengurusan partai politik. Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara struktur kepengurusan dan surat keputusan (SK) yang dimiliki partai politik.

“Temuan kami, KSB atau ketua, sekretaris, bendahara sudah berubah tetapi SK masih yang lama. Ada juga yang SK sudah berubah namun masih dipegang oleh pengurus lama. Kami sudah mengingatkan kepada partai politik, KPU, dan Bakesbangpol agar segera dibenahi. Apalagi verifikasi partai politik akan dimulai pada tahun 2027,” tegasnya.

Selain itu, Bawaslu Bangkalan juga aktif turun langsung ke masyarakat untuk melakukan pencocokan data pemilih di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan yang mencakup hampir seluruh wilayah desa dan kelurahan yang berjumlah 281.

Menurut Mustain, langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum dalam menyukseskan Pemilu 2029 melalui kegiatan rutin pencocokan dan penelitian data pemilih terbatas (Coktas) di lapangan.

“Ini semata-mata wujud sinergitas kami dengan KPU untuk memastikan data pemilih ke depan semakin akurat dan berkualitas,” pungkasnya.