Bawaslu Bangkalan Menyampaikan Hasil Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK Periode Oktober-November 2023
humas | Senin, Desember 4, 2023 - 22:36
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menyampaikan hasil pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) saat rapat evaluasi oleh Bawaslu Provinsi Jatim, (2-4/11) di Banyuwangi.
Pengawasan penyusunan DPTb dan DPK ini merupakan tahapan pasca ditetapkanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu tahun 2024. Menurut Ahmad Mustain Saleh ada beberapa kreteria yang masuk pemilih tambahan antara lain menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi dan menjalani rehabilitasi narkoba.
Kreteria selanjutnya menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisilinya dan keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT dan DPTb tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih dapat masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Kriteria DPK antara lain dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP-el, menggunakan hak pilih di TPS sesuai dengan alamat tertera dalam KTP-el.