Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Terpilih

Ketua dan anggota Bawaslu Bangkalan saat foto bersama pasca rapat paripurna penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Ketua dan anggota Bawaslu Bangkalan saat foto bersama pasca rapat paripurna penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan pada Senin (10/2/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, didampingi Wakil Ketua II Efendi dan Wakil Ketua III Moch. Rofik. Turut hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD lainnya.

Dalam rapat ini, diumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih yang akan diusulkan kepada gubernur untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Usulan tersebut akan segera diajukan oleh pimpinan DPRD Bangkalan pada Selasa (11/2/2025), mengingat waktu yang sangat terbatas.

"Kita melaksanakan rapat paripurna ini tepat waktu. Setelah selesai, usulan dari DPRD akan diajukan melalui gubernur untuk mendapatkan persetujuan Mendagri. Proses ini dipastikan selesai sebelum batas waktu, yaitu 14 Februari 2025," ujar H. Kur (sapaan akrabnya) usai rapat paripurna.

Rapat berjalan lancar dengan kehadiran kuorum yang mencukupi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tata aturan pelaksanaan Pilkada sebelum pelantikan calon kepala daerah terpilih.

"Dengan pelaksanaan rapat paripurna ini, proses administrasi sudah sesuai prosedur dan dapat dipastikan tidak mengalami keterlambatan," tambahnya

Perlu diketahui bersama hadir dalam rapat tersebut paslon Lukman Hakim dan Fauzan Jakfar sebagai calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ketua dan anggota KPU Bangkalan.