Bawaslu Bangkalan Menggelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu dengan Agenda Pembacaan Laporan
humas
|
Kamis, Januari 4, 2024 - 22:51
Bawaslu Kabupaten Bangkalan selenggarakan sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu, Kamis 4 Januari 2024. Bertempat di ruang sidang Bawaslu Kabupaten Bangkalan, sidang dengan agenda pembacaan laporan pelapor.
Bawaslu Kabupaten Bangkalan melalui Ahmad Mustain Saleh selaku ketua Majelis didampingi Mochammad Masyhuri dan Zainal Arifin masing-masing anggota majelis memeriksa dan mendengarkan laporan yang melaporkan saudara Muhammad Mabrur dan Mukarom.
Laporan tersebut disampaikan karena diduga terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sepulu pada saat merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Klapayan.