Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Mengawasi Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

jpg

Pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kantor KPU Bangkalan

Bawaslu Kabupaten Bangkalan menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan triwulan II yang diselenggarakan KPU Bangkalan, Rabu (2/7/25).

Malikul Amin yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan salah satu objek pengawasan yang dilakukan saat ini terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pengawasan ini dalam rangka memastikan proses pemutakhiran sesuai data peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik yang kami lakukan terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar dalam DPT pemilu terakhir. Misalnya seperti pemilih meninggal, dan pemilih yang sudah pindah. Selain itu, kami juga menyampaikan data pemilih yang berusia 17 tahun kepada KPU Bangkalan untuk dimasukkan ke daftar pemilih berkelanjutan," ungkapnya.

Proses pengawasan ini menurutnya akan berlangsung hingga pelaksanaan pemilu yang akan datang. hal tersebut merupakan perintah undang-undang pemilu nomor 7 Tahun 2017.

"Pelaksanaan pemilu yang akan berlangsung pada tahun 2029 perlu dipersiapkan sejak hari ini untuk memastikan data pemilih terdata dengan baik. mengingat data pemilih yang terus mengalami perubahan dalam setiap waktu,'' pungkasnya.