Bawaslu Bangkalan melakukan pengawasan melekat pendaftaran pelaksana dan tim kampanye pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Bangkalan. Pengawasan dilakukan hingga hari terakhir pendaftaran yakni pada tanggal 25 November 2023 jam 23.59 WIB di Kantor KPU Bangkalan. Pendaftaran tim kampanye disampaikan oleh partai politik menjelang tahapan kampanye pemilu tahun 2024 yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023.
Pendaftaran tim pelaksana kampanye merupakan keharusan bagi setiap partai politik. karena perintah peraturan komisi pemilihan umum tentang kampanye.