Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Mengawasi Pemungutan Suara Ulang di TPS 03 dan 07 di Desa Tlagah Kec. Galis

Jpg

Bawaslu Bangkalan dan jajaran saat mengawasi proses pemungutan suara ulang di TPS 03 Desa Tlagah Kec. Galis

Bawaslu Bangkalan dan jajarannya melakukan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 003 dan 007 di Desa Tlagah Kecamatan Galis. Pemungutan suara ulang dilakukan atas rekomendasi Panwascam Galis karena adanya dugaan pelanggaran saat hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.

Zainal Arifin anggota Bawaslu Bangkalan saat mengawasi langsung proses pemungutan suara ulang mengatakan, pengawasan ini untuk memastikan berjalan dengan baik.

''saat ini kami dan jajaran sedang melakukan pengawasan di TPS 03 dan 07 di Desa Tlagah Kecamatan Galis. Tujuannya untuk memastikan proses pemungutan suara tidak terjadi pelanggaran seperti sebelumnya'', paparnya.

Berdasarkan pantauan Bawaslu Bangkalan proses PSU berjalan dengan lancar. Bawaslu Bangkalan berharap PSU dapat berjalan kondusif hingga penghitungan nanti.

''Harapan kami pemungutan hingga penghitungan berjalan dengan baik,'' tutupnya