Bawaslu Bangkalan Mengawasi Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
|
Bawaslu Bangkalan mengawasi Pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III yang dilaksanakan KPU Bangkalan, Rabu 20 Agustus 2025. Coklit terbatas berlangsung di Kecamatan Socah dan Kecamatan Kamal.
Malikul Amin Koordinator divisi pencegahan Bawaslu Bangkalan yang turut hadir bersama tim saat mengawasi langsung coklit terbatas mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan proses coklit sesuai dengan prosedur.
''Proses pengawasan yang kami lakukan untuk memastikan prosesnya pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangkalan sesuai dengan prosedur,'' ujarnya.
Ada beberapa sampling data pemilih yang di coklit oleh KPU Kabupaten Bangkalan, menurutnya ada data pemilih yang meninggal dunia, pemilih MS karena pindah masuk hingga pemilih yang alih status dari TNI/POLRI atau sebaliknya dari pensiunan TNI/POLRI.
''elemen data pemilih yang tidak memenuhi syarat atau sebaliknya yang seharusnya memenuhi syarat perlu terus diperbahrui untuk validitas data pemilih. mengingat data itulah nanti yang akan menjadi dasar penting dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan,'' pungkasnya.