Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Melakukan Pengawasan Vermin Parpol yang Dilakukan KPU

Bangkalan. Pengawas Pemilu seluruh Indonesia melakukan pengawasan verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta Pemilu 2024, begitu pula jajaran Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Kamis (18/08/22)

Bawaslu Kabupaten Bangkalan melakukan pengawasan proses verifikasi administrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) serta melakukan pengawasan secara langsung ke kantor KPU Bangkalan.

Menurut Masyhuri, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan, hal ini adalah upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada proses verifikasi.

"Bawaslu melakukan pengawasan melekat, untuk memastikan proses verifikasi administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. pengawasan ini juga sebaga upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu," ungkapnya.

Tag
Berita