Bawaslu Bangkalan Koordinasi dengan Perguruan Tinggi Jelang Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026
|
Bangkalan – Bawaslu Kabupaten Bangkalan melakukan koordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Bangkalan dalam rangka pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026, Senin (29/6/2026). Koordinasi dilakukan bersama Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dan Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan sebagai bentuk sinergi antara Bawaslu dan kalangan akademisi dalam memperkuat penegakan hukum pemilu.
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 akan diselenggarakan di Jakarta pada 20–25 September 2026. Sebanyak 48 perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia akan berkompetisi setelah dinyatakan lolos pada tahapan eliminasi. Tahun ini, kompetisi mengusung tema "Penguatan Lembaga Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu."
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Mohammad Masyhuri, menjelaskan bahwa kompetisi debat merupakan salah satu wadah yang disiapkan Bawaslu untuk mendorong partisipasi aktif kalangan akademisi dalam memberikan gagasan konstruktif mengenai penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
"Melalui Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026, Bawaslu mengundang perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mengambil bagian dalam mengembangkan pemikiran kritis mengenai penegakan hukum pemilu. Kami berharap perguruan tinggi di Kabupaten Bangkalan turut berpartisipasi dan mampu bersaing menjadi yang terbaik di tingkat nasional," ujar Masyhuri.
Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam forum ilmiah tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana membangun tradisi akademik yang mampu memberikan rekomendasi terhadap penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu. Berbagai perspektif yang lahir dari dunia akademik diharapkan dapat menjadi masukan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta berkeadilan.
Selain itu, kompetisi ini menjadi media untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap regulasi kepemiluan, mekanisme penyelesaian pelanggaran, serta peran strategis Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki mandat melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
Sedangkan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr. Indra Yulianingsih, S.H., LL.M., menyambut baik penyelenggaraan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 yang digagas oleh Bawaslu RI. Ia menyatakan bahwa Fakultas Hukum UTM berkomitmen mengirimkan mahasiswa terbaiknya untuk berpartisipasi dalam kompetisi tersebut. Persiapan akan dilakukan secara maksimal melalui pembinaan dan pendampingan intensif agar tim debat mampu tampil kompetitif di tingkat nasional.
"Kami menyambut baik pelaksanaan kompetisi debat ini. Fakultas Hukum UTM akan mengirimkan mahasiswa terbaik dan mempersiapkan mereka sebaik mungkin. Kami berharap tim debat FH UTM dapat memberikan penampilan terbaik sekaligus membawa nama baik Kabupaten Bangkalan di tingkat nasional," ujar Dr. Indra Yulianingsih.
Ia juga berharap kompetisi tersebut tidak hanya menjadi ajang adu argumentasi, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara dunia akademik dan Bawaslu dalam memperkuat penegakan hukum pemilu melalui gagasan-gagasan yang inovatif, kritis, dan solutif.