Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Kembali Melakukan Pengawasan Coklit yang Dilaksanakan KPU

Bawaslu kembali melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh KPU Bangkalan, Rabu (13/07/22) di kecamatan Sepuluh dan Klampis. Sebagaimana surat tembusan yang disampaikan, KPU Bangkalan akan melaksanakan coklit terbatas pada tanggal 12 sampai 19 Juli 2022 di wilayah kabupaten Bangkalan.

Anggota KPU Bangkalan M. Arif Bachtiar didampingi Ketua Bawaslu Bangkalan melakukan coklit secara sampling di dua Kecamatan yakni Kecamatan Sepuluh dan Kecamatan Klampis. Ahmad Mustain Saleh mengungkapkan coklit data pemilih berkelanjutan momentum yang baik untuk mewujudkan keadilan bagi pemilih.

"Kami mendorong KPU Bangkalan untuk memaksimalkan waktu pelaksanaan coklit data pemilih agar mendata dengan hati-hati," ujarnya.

Karena menurut dia proses coklit bersentuhan langsung dengan hak konstitusional pemilih.

"Jangan sampai data pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar dalam daftar pemilih tetap nantinya, atau sebaliknya pemilih yang seharusnya memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar," tandasnya.

Tag
Berita