Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan dan Jajaran Panwascam Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Melanggar

Proses penertiban APK

Melanggar ketentuan kampanye, Bawaslu Bangkalan dan Panwascam menindak ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) dengan cara ditertibkan.

Hingga pekan kelima tahapan kampanye dimulai, menurut Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Bangkalan, tercatat ada 715 APK yang telah tertibkan. 

"Bawaslu Bangkalan dan jajaran adhoc di tingkat kecamatan memiliki program Jumat bersih dari APK jalur,'' ujarnya.

Agenda rutin setiap hari Jumat selama masa kampanye diharapkan menekan angka terjadinya pelanggaran kampanye. Mustain menghimbau kepada partai politik dan tim kampanye peserta pemilu untuk tidak memasang APK di tempat yang dilarang.