BAWASLU BANGKALAN BERKOMITMEN WUJUDKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF
|
Aang Kunaifi (baju putih) anggota Bawaslu Jatim Kordiv pengawasan saat rakoor pelaksanaan program pengawasan partisipatif. [/caption]
bangkalan.bawaslu.go.id - Kediri. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur melaksanakan rapat koordinasi (rakoor) dengan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Senin (10/2/20). Turut hadir dalam acara tersebut ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin dan Aang Kunaifi selaku Koordinator Divisi Pengawasan.
Aang Kunaifi mengatakan bahwa rakoor bertujuan untuk mengevaluasi program pengawasan yang sudah dilakukan oleh Kabupaten/Kota pada tahun 2019 lalu.
"Evaluasi terhadap hasil pengawas penting untuk pengawasan partisipatif pada pilkada tahun 2020", ungkapnya dihadapkan peserta rakoor, di Kabupaten Kediri.
Lebih lanjut, Berdasarkan data Bawaslu Jatim pada tahun 2019 terdapat 2.357 yang menjadi alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tersebar di Kabupaten/kota di Jawa Timur.
"Banyaknya alumni SKPP yang tersebar di seluruh Jawa Timur diharapkan menjadi pioner pengawasan bagi masyarakat", harapnya.
Selain sekolah kader pengawasan partisipatif, Aang juga mengungkapkan upaya peningkatan partisipasi, Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur membentuk desa anti politik uang.
"Kami telah membentuk desa anti politik uang berjumlah 120 desa. Tahun 2020 akan kami tingkatkan kerja samanya. Ada 5 Kabupaten/Kota yang telah menindaklanjuti dengan MoU", paparnya.
[caption id="attachment_837" align="alignnone" width="207"]
Abdul Aziz (tengah) Kordiv Pengawasan Bawaslu Bangkalan.[/caption]
Abdul Aziz Kordiv pengawasan mengungkapkan, Bawaslu Bangkalan siap bersinergi dengan semua pihak dalam rangka mewujudkan pengawasan partipatif.
"Pada tahun 2019 lalu, Bawaslu Bangkalan telah membentuk desa anti politik uang yaitu di Desa Bajeman Kecamatan Tragah. Selain itu kami juga bekerja sama dengan LSM (LIRA, JPPR dan KIPP) dan OKP (HMI, PMII, GMNI dan IMM) sebagai Mitra pengawasan pemilu", pungkasnya.
(Humas Bawaslu Bangkalan)