Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Awasi Melekat Coktas di Desa Pangolangan

Jpg

Suasana kroscek data pemilih yang dilakukan KPU dan diawasi Bawaslu Bangkalan.

Bangkalan — Dalam rangka memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, Bawaslu Kabupaten Bangkalan melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan oleh KPU Bangkalan. Kegiatan pengawasan ini berlangsung pada Selasa (31/3/2026) di Desa Pangolangan, Kecamatan Burneh.

Pengawasan dilakukan secara langsung untuk memastikan setiap tahapan coktas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa item penting yang menjadi fokus, di antaranya pendataan pemilih pemula, penanganan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, serta pemilih yang mengalami perpindahan domisili.

Anggota Bawaslu Bangkalan, Malikul Amin, yang turut hadir dan melakukan pengawasan langsung di lapangan, menjelaskan bahwa pengawasan melekat dilakukan guna menjamin akurasi dan validitas data pemilih.

“Proses coktas ini menjadi tahapan krusial dalam pemutakhiran data pemilih. Kami memastikan setiap petugas bekerja sesuai prosedur, termasuk dalam mengidentifikasi pemilih pemula, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang berpindah domisili,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada kualitas daftar pemilih ke depan.

Dengan adanya pengawasan melekat ini, Bawaslu Bangkalan berharap seluruh proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan transparan, akurat, dan akuntabel, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas untuk tahapan pemilu selanjutnya.

Penulis: Humas Bawaslu Bangkalan.