Awasi Coktas Data Pemilih di Tiga Kecamatan, Bawaslu Bangkalan Temukan Pemilih Inaktif Masih Memenuhi Syarat
|
bangkalan.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Bangkalan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bangkalan. Pengawasan difokuskan pada data pemilih berstatus tidak aktif serta pemilih yang tercatat berada di luar negeri. Tujuannya guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih.
Berdasarkan data yang menjadi objek pengawasan, terdapat sebanyak 26.531 pemilih berstatus tidak aktif dan 167 pemilih yang tercatat berada di luar negeri tersebar di seluruh Kabupaten Bangkalan. Untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan, Bawaslu Bangkalan melakukan pengawasan melalui metode sampling di tiga kecamatan yakni Kecamatan Socah, Kamal dan Burneh, Rabu 3 Juni 2026.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap status pemilih telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan data pemilih benar-benar akurat. Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan terhadap data pemilih tidak aktif maupun pemilih yang berada di luar negeri,” ujarnya.
Hasil pengawasan di Kecamatan Socah menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual. Dari data pemilih tidak aktif yang dilakukan coktas, ditemukan sebanyak lima pemilih yang memang telah meninggal dunia berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah desa setempat. Namun demikian, Bawaslu juga menemukan sejumlah pemilih yang masuk dalam kategori tidak aktif ternyata masih hidup dan masih memenuhi syarat sebagai pemilih.
Pada kategori pemilih luar negeri di Kecamatan Socah, Bawaslu menemukan dua orang pemilih yang masih berada di luar negeri. Berdasarkan hasil penelusuran, keduanya berada di luar negeri untuk kepentingan pendidikan dan bekerja sebagai tenaga kerja migran Indonesia.
Pengawasan serupa juga dilakukan di Kecamatan Kamal. Dari hasil pengawasan, terdapat 15 pemilih yang masuk dalam kategori pemilih luar negeri serta 23 data pemilih aktif dan tidak aktif yang menjadi objek pencermatan. Hasil pengawasan menunjukkan satu orang pemilih berstatus aktif dan masih hidup, satu orang pemilih berstatus tidak aktif yang telah meninggal dunia, serta satu orang pemilih yang masih berada di luar negeri.
Sementara itu, di Kecamatan Burneh, Bawaslu Bangkalan menemukan pemilih yang sebelumnya tercatat sebagai pemilih luar negeri ternyata telah kembali ke Indonesia dan masih memenuhi syarat sebagai pemilih aktif. Selain itu, pada data pemilih berstatus tidak aktif, ditemukan pemilih yang masih memenuhi syarat sehingga perlu dilakukan pencermatan lebih lanjut dalam proses pemutakhiran data.
Hal senada juga di sampaikan Malikul Amin, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bangkalan, hasil pengawasan ini menjadi bahan penting untuk memastikan kualitas daftar pemilih yang disusun oleh KPU Kabupaten Bangkalan. Temuan-temuan tersebut menunjukkan pentingnya verifikasi faktual agar status pemilih dalam daftar pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Data pemilih yang akurat merupakan salah satu fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terjamin hak pilihnya,” jelasnnya.
Melalui pengawasan Coktas yang dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Bangkalan berkomitmen menjaga kualitas data pemilih sekaligus memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih maupun data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat masih tercantum dalam daftar pemilih. Dengan demikian, proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang akurat dan mutakhir.