Apa Kata Mereka Tentang Bawaslu Dan Bagaimana Harapannya
|
Usia Bawaslu Kabupaten/kota yang menginjak ke 7 Tahun pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin menyisakan beberapa catatan penting dalam perjalanannya dalam mengawasi pemilu dan pemilihan. Pro kontra terkait kepuasan dan ketidakpuasan masyarakat sesuatu yang wajar. Namun hal tersebut menjadi dasar untuk berbuat lebih baik dan terus melakukan perbaikan pengawasan ke depan.
Di tengah pro kontra itu, Bawaslu Kabupaten Bangkalan mencoba melakukan jajak pendapat dengan membuat testimoni dengan objek teman-teman mahasiswa. Berikut pandangan dan harapannya yang disampaikan oleh Krisna selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan. menurutnya keberadaan Bawaslu Kabupaten/kota dalam menjalankan tugas dan pengawasan cukup baik.
’’Keberadaan Bawaslu per hari cukup baik. Hal itu kami lihat saat mengawasi pemilu dan pemilihan tahun 2024 berjalan dengan baik dan kami mengapresiasi itu. Harapannya ke depan Bawaslu berkomitmen dalam menjalankan tugasnya jangan membiarkan kecurangan terjadi dan menindak tugas terhadap pelaku kecurangan’’, jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bangkalan. menurutnya, pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu sudah cukup baik namun dia berharap adanya peradilan khusus tentang sengketa pemilu sebagaimana yang dicita-citakan oleh undang-undang nomor 7 Tahun 2017.
’’Problem yang ada saat ini perlu adanya peradilan khusus yang menangani terjadinya dugaan pelanggaran pemilu agar supaya kepastian dan kemanfaatan yang dicita-citakan masyarakat dapat terwujud dengan baik. Berkaitan dengan proses pengawasan yang telah berlangsung sudah cukup baik. Namun perlunya peningkatan lagi menghadapi pemilu dan pemilihan yang akan datang’’, paparnya.
Talent berikutnya Bawaslu Kabupaten Bangkalan mewawancarai saudara Helmi Yahya salah satu wartawan di Kabupaten Bangkalan. Ketika ditanya tentang kinerja Bawaslu selama ini. Bonbom sapaan akrabnya menyampaikan keberadaan Bawaslu sangat penting dengan kewenangan yang dimilikinya.
’’Keberadaan Bawaslu saat ini harus kita dukung sebagai pengawas dan penindak pelanggaran yang terjadi dalam pelaksaan pemilu. Bawaslu dengan kewenangannya harus diperkuat diperluas lagi. Artinya kalau bukan Bawaslu siapa lagi yang akan menjaga pemilu’’, tutupnya.