Amin: Komitmen Semua Pihak Mematuhi Protokol covid-19 Kunci Pencegahan Terjadinya Klaster Pemilihan
|
Surabaya, Pemilihan serentak lanjutkan tahun 2020 akan dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.
ini pengalaman pertama bagi penyelenggara, apabila kita berhasil menjalani tahapan dan proses yang benar-benar demokratis tentu akan menjadi ukiran sejarah. Karena tidak gampang menjadi penyelenggara dalam Posisi seperti ini, satu sisi kita melaksanakan aturan elektorat, disisi yang lain kita juga berhadapan dengan aturan non elektoral. Itu yang disampaikan oleh Moh Amin Ketua Bawaslu provinsi Jawa Timur saat acara webinar sosialisasi penerapan protokol kesehatan yang digelar oleh KPU Provinsi jatim.
Moh Amin memulai materi dengan pantun tersebut menyampaikan adagium hukum yang diucapkan oleh Cicero seorang filusup Italia, salus populi suprema lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
"komitmen semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan menjadi kunci suksesnya sebuah pemilihanan dan keselamatan semua pihak," tuturnya.
Lanjut Amin, Bawaslu dan KPU telat menerbitkan payung hukum dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus covid-19 di setiap tahapan penyelenggaran Pemilihan.
"Bawaslu dengan Perbawaslu nomor 4 tahun 2020 tentang pengawasannya, sedangkan KPU dengan PKPU nomor 10 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pemilihan serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus 2019," tambahnya.
Kembali Amin menghimbau kepada masing-masing pasangan calon (paslon), partai politik dan para pendukung paslon harus mematuhi protokol kesehatan. Ini merupakan langkah awal keselamatan bagi kita semua.
"berkaca dari pengalaman saat tahapan coklit dan pendaftaran paslon, Bawaslu Jawa Timur menemukan dan mendapat laporan dari masyarakat terkait pelanggaran terhadap protokol covid-19," ujarnya.
Bawaslu akan terus mengawasi setiap tahapan sebagaimana di atur dalam perbawaslu 4 tahun 2020.
"Kerja sama semua pihak untuk mematuhi protokol covid-19 pada saat verfak, coklit dan pendaftaran paslon sampai saat ini Jawa Timur tidak menemukan klaster baru di proses pemilihan," pungkasnya.