Lompat ke isi utama

Berita

17 Akun Diduga Melanggar, Bawaslu Bangkalan Meneruskan Kepada Bawaslu RI

jpg

Rapat Koordiasi pengawasan Siber

Antisipasi terjadinya pelanggaran siber pada tahapan kampanye pemilihan tahun 2024, Bawaslu Bangkalan rapat koordinasi dengan Diskoimfo, Kepolisian, kejaksaan dan Tim Kampanye masing-masing pasangan calon baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan Bupati Bangkalan, (4/10/24). Rapat koordinasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kepolisian dan Kominfo Bangkalan.

Kegiatan tersebut bertujuan menggugah kesadaran masyarakat untuk bijak saat menggunakan media sosial. Melalui rapat koordinasi itu, Ahmad Mustain Saleh ketua Bawaslu Bangkalan mengimbau kepada tim kampanye Paslon Gubernurr wilayah Bangkalan dan tim kampanye Paslon Bupati Bangkalan serta tim relawan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas berkampanye di Medsos. 

"Sampai saat ini berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangkalan, ditemukan banyak akun anonim yang muatan materinya mengandung ujaran kebencian, berita hoax dan menyerang paslon dengan isu-isu agama," paparnya.

Akun-akun yang menebar fitnah itu, disebut telah membuat unggahan yang dapat memperkeruh kondusivitas selama masa kampanye pilkada. 

"Ada 17 akun media sosial, penyebaran fitnah paling banyak ada di platform TikTok. Rinciannya, dua akun YouTube, satu akun Facebook, dan 14 akun Tiktok'', tambahnya.

Tindak lanjut atas 17 akun yang diduga melanggar ketentuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangkalan akan meneruskan kepada Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.