Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana dirubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu Republik In
Dihadapan siswa SMKN 1 Arosbaya Abdul Aziz anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan menjelaskan proses pengawasan dan penindakan pelanggaran pada tahapan pemilu tahun 2024, Selasa (31/01/23).
Menjelang pelaksanaan tes wawancara calon pengawas kelurahan atau desa, Bawaslu Kabupaten Bangkalan gelar rapat koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan, Senin (30/01/23) di Kantor Bawaslu Bangkalan.