Bawaslu Bangkalan Sosialisasi Perpanjangan Pendaftaran Panwascam
|
Tidak terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, kelompok kerja Bawaslu Kabupaten Bangkalan perpanjang pendaftaran Panwaslu Kecamatan. Berdasarkan hasil penelitian berkas administrasi pendaftaran yang dilakukan pada tanggal 28 hingga 30 September 2022, terdapat 17 Kecamatan dari total 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan tidak memenuhi keterwakilan perempuan.
"Perpanjangan pendaftaran di 17 kecamatan harus kita lakukan karena tidak memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan. kita buka perpanjangan ini mulai 2- 8 Oktober 2022," ujar Ahmad Mustain Saleh saat sosialisasi perpanjangan pendaftaran di Kecamatan Tanah Merah, Jumat Sore (30/09/22).
Upaya jemput bola perpanjangan pendaftaran Panwaslu kecamatan menurut Ahmad Mustain Saleh bentuk komitmen memberi kesempatan besar bagi keterwakilan perempuan untuk mendaftar sebagai Panwascam. ”Sesuai juknis dan arahan Bawaslu RI, salah satu alasannya adalah untuk memberikan ruang selebar lebarnya kepada perempuan untuk terlibat langsung dalam proses pengawasan pemilu," tambahnya.
Acara tersebut dihadiri oleh organisasi kepemudaan Tanah Merah, Muslimat, Fatayat, organisasi keagamaan, kelompok perempuan dan organisasi kemahasiswaan.