Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengawasi pelaksanaan klarifikasi keabsahan dokumen syarat Bacaleg Bangkalan untuk pemilu tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Bangkalan, Senin (19/06/23).
Dalam rangka memastikan pengawasan Pemilu tahun 2024 berjalan baik, Bawaslu RI monitoring Barang Milik Negara (BMN) di kantor Bawaslu Bangkalan, selasa (13/06/23).
Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 176/HK.01.01/K1/05/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta memperhatikan jumlah kebutuhan
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menyampaikan hasil pengawasan dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah dilakukan oleh PPS dan PPK untuk pemilu tahun 2024.
bangkalan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bangkalan melaksanakan Patroli pengawasan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dibeberapa kecamatan di Kabupaten Bangkalan, 3-5