Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Pengawasan Verfak Dukungan DPD, A. Warist Perintahkan Jajaranya Untuk Menuangkan Hasil Pengawasan Ke Form A.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warist melaksanakan supervisi Pengawasan verifikasi faktual kedua syarat dukungan calon perseorangan anggota DPD untuk pemilu tahun 2024, Senin, (3/4/23) di Kabupaten Bangkalan.

Dalam arahanya, A. Warist ingin memastikan jajaranya dalam setiap melaksanakan pengawasan harus dituangkan dalam formulir A Pengawasan.

"Hasil pengawasan yang telah dilakukan penting untuk dituangkan ke dalam form A Pengawasan sebagai jejak nantinya ketika ada persoalan dikemudian hari," jelasnya.

Sedangkan Ahmad Mustain Saleh ketua Bawaslu Bangkalan melaporkan hasil pengawasan verifikasi faktual kedua calon anggota DPD untuk pemilu tahun 2024.

"Berdasarkan hasil pengawasan melekat kami dan jajaran, terhadap nama-nama sampling yang diverifikasi faktual terdapat tiga dukungan dari salah satu calon yakni Lia Istipama. Namun pada saat kami mendatangi alamat yang bersangkutan tidak dapat ditemui," sambutnya.

Perlu diketahui bersama, pada saat verifikasi administrasi perbaikan kedua, ada empat bakal calon yang menyerahkan sebaran dukungan di Kabupaten Bangkalan yang jumlah total dukungan sebanyak 131 dukungan. Namun pada saat sampling dukungan verifikasi faktual hanya tersisa tiga syarat dukungan dari satu calon anggota DPD.

Tag
Berita
Pemilu 2024