Supervisi Pengawasan DCT, Anwar Noris Menekankan Hasil Pengawasan Diuraikan Secara Detail Dalam Form-A
|
Supervisi pengawasan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Kabupaten Bangkalan pemilu tahun 2024, Anwar Noris anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur menekankan hasil pengawasan diuraikan secara detail dalam Formulir-A, Minggu (05/11/23).
Bertempat diruang rapat Bawaslu Bangkalan, Anwar Noris beserta tim supervisi dan monitoring memeriksa hasil pengawasan Bawaslu Bangkalan berkaitan dengan formulir-A saat klarifikasi berkas syarat pendaftaran, imbauan Bawaslu Bangkalan, baik terhadap KPU Kabupaten Bangkalan atau partai politik.
Anwar Noris menyampaikan, jajaran pengawas hingga level desa atau kelurahan dalam melakukan pengawasan harus detail dalam membuat formulir-A pengawasan.
"formulir-A pengawasan yang kita buat harus detail. Uraikan semua peristiwa yang ada, berikut dugaan pelanggaran hingga pasal yang dilanggar," ujarnya.
Tag
Berita
Pemilu 2024