Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Tentang Kampanye
|
Bawaslu Kabupaten Bangkalan gelar sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawalu dengan tema "Kepastian Hukum berkaitan dengan sosialisasi dan kampanye pada pelaksanaan pemilu tahun 2024 di The Sky Cafe Rabu 6 September 2023.
Ketua Bawaslu Bangkalan A. Mustain Saleh berharap melalaui kegiatan ini pemkab Bangkalan melalui perangkatnya bisa menarik sebuah kesimpulan tentang batasan kampanye yang boleh dan yang tidak.
Karena tidak menutup kemungkinan para kontestan nantinya dalam berkampanye menggunakan fasilatas negara yang secara regulasi tidak diperbolehkan.
"Yang terbaru misalnya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/2023 yang awalnya dilarang kampanye dilembaga pendidikan sekarang diperbolehkan. Maka atas hal tersebut Bawaslu Bangkalan hari ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya," ujarnya
Pada kesempatan yang sama Plt. Bupati Bangkalan Bapak Mohni dan Kapolres Bangkalan siap mendukung penuh proses pengawasan kampanye yang akan dilalukan Bawaslu Bangkalan.