PPKM Darurat, Bawaslu Kabupaten Bangkalan Lakukan Apel Virtual
|
bangkalan.bawaslu.go.id - Dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Bawaslu kabupaten Bangkalan selenggarakan apel secara virtual, senin (05/07). Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Bangkalan sebagai pembina apel menyampaikan bahwa kegiatan perkantoran terus berjalan sebagai mestinya dengan menerapkan sistem kerja Work Form Home (WFH) 100 persen.
"Upaya mencegah penularan Covid-19, kami Bawaslu Kabupaten Bangkalan menerapkan kerja WFH, meski demikian aktifitas perkantoran terus berjalan dengan pembagian sistem piket," ungkapnya.
Alumni Universitas Trunojoyo Madura juga mengingatkan kepada peserta apel agar di tengah pandemi tetap dapat menunjukkan komitmen untuk terus melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya.
“Kendala dan hambatan kita di tengah pandemi tidak menyurutkan tekad dan semangat kita untuk terus mengabdi dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Semoga pandemi yang sedang melanda negeri kita dapat segera hilang dan sirna agar semuanya dapat pulih kembali," pungkasnya.
Diketahui, apel virtual diikuti oleh semua pegawai dilingkungan Bawaslu Kabupaten Bangkalan. Apel berlangsung dari jam 08.00 WIB sampai jam 09.00.