Perkuat Kapasitas di Bidang Hukum, Bawaslu Bangkalan Hadiri Rakernis Pemberian Keterangan di Mahkamah Konstitusi dalam Perselisihan Hasil Pemilu 2024
|
Bawaslu Kabupaten Bangkalan melalui kordinator divisi Hukum dan penyelesaian sengketa, Muhlis beserta staf menghadiri rapat kerja teknis dalam rangka persiapan pemberi keterangan di Mahkamah Konstitusi dalam perselisihan hasil pemilu tahun 2024.
Bertempat di Novotel Balikpapan Kalimantan Timur pada tanggal 28-30 Oktober 2023, anggota Bawaslu Bangkalan dibekali teknis penyusunan keterangan tertulis hingga simulasi penyampaian keterangan tertulis saat beracara di Makhamah Konstitusi.
Muhlis, anggota Bawaslu Bangkalan mengatakan pelatihan penyusunan keterangan di Mahkamah Konstitusi untuk persiapan ketika terjadi sengketa hasil pada pemungutan suara pada pemilu tahun 2024.
"Berdasarkan undang-undang pemilu, penyelesaian sengketa hasil menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi. Posisi Bawaslu, sebagai pemberi keterangan berdasarkan hasil pengawasan," ujarnya.
Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu RI melibatkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.Tag
Berita
Pemilu 2024