Lompat ke isi utama

Berita

Pemetaan Potensi Pelanggaran Pada Tahapan Pengajuan Pengganti DCS, Bawaslu Bangkalan Kumpulkan Panwascam

Persiapan pengawasan pengajuan pergantian Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Bangkalan untuk pemilu tahun 2024, Bawaslu Bangkalan gelar rapat koordinasi dengan Panwascam, Rabu (20/09/23).

Moh. Masyhuri kordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Bangkalan menyampaikan salah satu titik rawan setelah penetapan DCS adalah pergantian bakal calon/daftar calon.

"Proses pergantian bakal calon ini masuk katagori rawan yang perlu kita awasi bersama. Kami sebagai pengawas pemilu harus memastikan proses pergantian sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan dalam PKPU," ujarnya.

Berdasarkan rilis Bawaslu RI salah satu titik rawan penyusunan DCS dan DCT diantaranya proses pergantian daftar bakal calon. Tugas kita bersama pada tahapan ini kata Masyhuri, mengidentifikasi potensi pelanggaran sebelum nanti ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).

"Penyusunan DCS ini merupakan satu tahap sebelum penetapan DCT yang akan diumumkan pada tanggal 4 November 2023," pungkasnya.

Tag
Berita
Pemilu 2024