PDPB Triwulan I 2026 Ditetapkan, Bawaslu Soroti Serius Akurasi Data Pemilih
|
BANGKALAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan menyampaikan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui rapat pleno oleh KPU Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Bangkalan, terdapat peningkatan jumlah pemilih yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada tahun 2025, jumlah pemilih tercatat sebanyak 795.283 pemilih, sedangkan pada Triwulan I Tahun 2026 meningkat menjadi 806.830 pemilih. Dengan demikian, terjadi penambahan sebanyak 11.547 pemilih.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah pemilih harus diiringi dengan peningkatan kualitas dan akurasi data. Ia menegaskan bahwa validitas data pemilih merupakan hal yang sangat krusial dalam menjamin terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dalam proses pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Bangkalan masih menemukan sejumlah persoalan pada data pemilih. Di antaranya adalah adanya data pemilih ganda serta data pemilih nonaktif yang masih tercantum dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Permasalahan tersebut secara khusus ditemukan di wilayah Kecamatan Galis, yang menjadi salah satu titik perhatian dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih pada Triwulan I Tahun 2026. Bawaslu menilai bahwa kondisi ini perlu segera ditindaklanjuti guna mencegah potensi permasalahan yang lebih besar pada tahapan pemilu mendatang.
“Peningkatan jumlah pemilih ini tentu menjadi perhatian bersama. Namun demikian, kami masih menemukan adanya data ganda dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi masih tercatat, terutama di Kecamatan Galis. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data masih perlu ditingkatkan,” ujar Ahmad Mustain Saleh.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bangkalan juga mendorong KPU Kabupaten Bangkalan untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), pemerintah daerah, serta stakeholder lainnya dalam rangka sinkronisasi data kependudukan.
Koordinasi lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan dapat segera terintegrasi dalam data pemilih, sehingga meminimalisir potensi kesalahan data, baik berupa data ganda, data tidak memenuhi syarat, maupun data pemilih yang belum terdaftar.
Di sisi lain, Bawaslu juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dengan memberikan masukan dan tanggapan terhadap data pemilih yang diumumkan, sehingga proses perbaikan data dapat dilakukan secara lebih akurat dan transparan. Dengan adanya pengawasan yang optimal dan sinergi antar lembaga, diharapkan data pemilih di Kabupaten Bangkalan ke depan dapat semakin akurat dan mutakhir