Menjelang Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Bangkalan Bersiap
|
Abdul Aziz koordinator divisi pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengingatkan jajarannya menjelang pengawasan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2024, hal tersebut ia sampaikan saat memimpin apel pagi, Senin 25 Juli 2022.
"Aturan teknis pendaftaran dan verifikasi sudah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Maka kewajiban kita adalah mengawasi proses tersebut," ujar Abdul Aziz.
Sembari menunggu Perbawaslu Pengawasan pendaftaran diundangkan. Kewajiban Bawaslu menurut Abdul Aziz mempelajari dan memahami PKPU nya.
"Sebelum kita melakukan teknik pengawasan. Kita pelajaran dulu aturan teknis pendaftaran, verifikasi yang ada dalam Peraturan KPU," tutupnya.