Menghadapi Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Perseorangan Anggota DPD, Bawaslu Bangkalan Bekali Jajaranya Dengan Alat Kerja Pengawasan
|
Pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) peserta pemilu tahun 2024 memasuki tehapan verifikasi faktual syarat dukungan. Dalam waktu dekat ini KPU dan jajaranya akan memverifikasi syarat dukungan yang diserahkan calon. Dalam upaya memaksimalkan proses pengawasan menghadapi tahapan verifikasi faktual tesebut, Bawaslu Kabupaten bersama jajaran Panwaslu Kecamatan gelar rapat koordinasi.
Rakor yang dilaksanakan pada tanggal (10-11/02/23) bertempat di Surabaya membahas tentang proses dan strategi pengawasan yang perlu dipersiapkan. Muhlis anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan menyampaikan, pengawasan verifikasi faktual untuk memastikan kebenaran, ketepatan syarat dukungan calon dengan pemberi dukungan.
"Kami dan jajaran pengawas hadir untuk memastikan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan calon DPD dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucapnya.
Dalam kesempata tersebut, Bawaslu Bangkalan juga menyampailan alat kerja pengawasan terhadap jajaranya. Alat kerja pengawasan menurut Muhlis untuk mempermudah dalam menceklis daftar syarat dukungan calon anggota DPD pada saat proses pengawasan dilapangan.
"Selain membekali form A pengawasan, kami juga membekali pengawas dilapangan dengan alat kerja pengawasan yang akan dilaporkan secara berjenjang. Hasil pengawasan ini nantinya akan direkomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti," tutupnya.