Lompat ke isi utama

Berita

Menghadapi Terjadinya Pelanggaran Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Bangkalan Mengikuti Simulasi Sidang Administrasi Pemilu

Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dibidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Bawaslu Jatim mengadakan kegiatan Simulasi Sidang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu, (24-25/10) di Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun. Pelaksanaan kegiatan tersebut dibagi menjadi 4 gelombang, dengan masing-masing gelombang terdiri dari 9 sampai dengan 10 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Anwar Noris Koordinator divisi Penanganan pelanggaran Bawaslu Jatim menyampaikan, simulasi Sidang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsep dan keterampilan dalam mengambil putusan dalam sidang administrasi Pemilu. “Kami berharap setelah adanya simulasi ini Bawaslu Kabupaten/Kota tidak gugup ketika harus menghadapi sidang administratif pemilu yang sebenarnya,’’ ujarnya. Pemahaman teknis yang tidak kalah pentingnya menurut Anwar Noris berkaitan dengan bagaimana caranya penerimaan laporan, penyusunan putusan.  Artinya  pengawas pemilu harus memahami setiap detail dari setiap sidang administrasi, bukan hanya secara teoritis, tetapi juga secara langsung praktiknya. ”Jadi langsung kita praktik. Bagaimana kalau ada laporan penanganan pelanggaran, siapa yang menerima, syaratnya apa saja, lalu bagaimana kita menyelesaikannya,” jelasnya. Sebagai Informasi, hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Bangkalan Mochammad Masyhuri, didampingi kasubag dan staf yang membidangi penanganan pelanggaran.
Tag
Berita
Pemilu 2024