Memantau Persiapan Pendanaan Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Pemantauan persiapan pendanaan pilkada 2024, Bawaslu Jatim rapat koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/kota, (19-21/09/23) di Sumenep. Acara yang berlangsung di Pendopo Pemerintah Kabupaten Sumenep dihadiri oleh A. Warist selaku ketua Bawaslu Jatim beserta anggota dan kepala sekretariat.
A. Warits dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 merupakan amanat undang-undang
“Pembiayaan Pilkada 2024 didanai oleh pemerintah daerah. Baik itu provinsi, kabupaten dan kota. Kita semua punya kewajiban menyukseskan Pilkada. Bawaslu itu mengawasi. KPU penyelenggara teknis, TNI/Polri menjaga keamanan dan ketertiban dan pemerintah menyediakan anggaran sesuai dengan aturan undang-undang,” jelasnya
Selain itu, mantan Ketua KPU Sumenep tersebut juga memberikan arahan kepada pengawas pemilu se-Jawa Timur agar menganggarkan pelaksanaan Pilkada 2024 secara terukur.
“Jangan sampai melampaui batas. Kita anggarkan penyelenggaraan Pilkada 2024 sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya
Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten/Kota dan Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur.